iklan
Headline

Sumbawa Raih Prestasi Terbaik Peringkat 1 NTB dan Top 40 Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

90
×

Sumbawa Raih Prestasi Terbaik Peringkat 1 NTB dan Top 40 Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id – Dalam hasil evaluasi tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan konsistensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dengan skor 3,3932, Kabupaten Sumbawa menduduki posisi tertinggi di NTB, secara nasional berhasil meraih peringkat 34 dari 414 pemerintah kabupaten seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Budi Santoso, S.Sos., M.Si, Sabtu (20/01/2024) menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menggambarkan keunggulan Kabupaten Sumbawa yang secara komparatif memiliki gap skor signifikan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB.
“Kabupaten Sumbawa terus mempertahankan tradisi berprestasi dalam tiga tahun terakhir, menjadikannya peringkat terbaik untuk kategori Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan, Apriadi Kusuma, S.STP, MM.Inov, menekankan bahwa proses penilaian dilakukan dengan sangat detil, melibatkan uji petik dan verifikasi mendalam oleh asesor.
Kabupaten Sumbawa mendapatkan peringkat 1 di NTB berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pencapaian ini merupakan kebanggaan bersama dan gambaran bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan baik wajib maupun pilihan berada pada jalur yang benar,” ungkap Budi Santoso.
Evaluasi ini, menurutnya, akan menjadi dorongan tinggi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat kompetitivitas Kabupaten Sumbawa di tingkat nasional.
“Dengan raihan prestasi ini, Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi pimpinan daerah untuk memberikan arahan lebih lanjut dalam memperkuat tata hubungan keperintahan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan