iklan
Pariwisata

Bupati Sumbawa Resmikan Ekowisata Mangrove Pulau Nanga Sira: Hutan Mangrove 40 Hektar Siap Memikat Wisatawan

190
×

Bupati Sumbawa Resmikan Ekowisata Mangrove Pulau Nanga Sira: Hutan Mangrove 40 Hektar Siap Memikat Wisatawan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, meresmikan Ekowisata Mangrove di Pulau Nanga Sira, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. Acara peresmian dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa Camat, dan Kepala Desa.

 

iklan

Ekowisata ini menawarkan pengalaman unik dengan luas hutan mangrove mencapai 40 hektar. Wisatawan dapat menikmati keindahan pemandangan dan menjelajahi jalur trekking yang terbuat dari kayu sepanjang hutan mangrove.

 

Lokasinya yang berada di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, menawarkan kekayaan alam yang memukau.

 

Dalam sambutannya, Bupati Mahmud Abdullah menyatakan bahwa hutan mangrove bukan hanya sebagai pelindung ekosistem, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar bagi daerah.

 

“Mangrove ini adalah kehidupan. Jika kita dapat menjaganya dengan baik, maka nilai ekonominya akan semakin meningkat, memberikan manfaat tidak hanya sebagai pelindung tetapi juga sebagai destinasi wisata yang berkembang,” ujarnya.

 

Bupati juga mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat setempat, maupun pengunjung, untuk bersama-sama menjaga kebersihan hutan mangrove ini.

 

“Kita perlu menjaga agar hutan mangrove ini tetap bersih dari sampah,” tegas Bupati, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam pelestarian lingkungan.

Dengan peresmian ini, diharapkan Ekowisata Mangrove Pulau Nanga Sira dapat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat desa setempat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan