Sumbawa, Bintangtv.id- Bawaslu Kabupaten Sumbawa membuka Posko Aduan dan Call Center Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye.
“Jika menemukan dugaan pelanggaran tahapan kampanye, sahabat dapat melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sumbawa atau Panwaslu Kecamatan atau di Call center 082127814533.