Sumbawa, Bintangtv.id- Pasca dibolkade oleh Ratusan warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, jalan lintas Sumbawa Empang di KM 60, kini kembali mormal.
Jalur lalu lintas kembali lancar setelah negosiasi antara warga dan pihak kepolisian yang dimpimpin langsung Wakapolres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto, SH yang datang bersama puluhan anggota kepolisian Polres Sumbawa, ke lokasi.
Setelah berdialog dengan perwakilan ratusan massa, polisi meyakinkan warga akan segera memenuhi tuntutan masyarakat terkait penyelesaian persoalan intimidasi yang dialami petani plasma tersebut.
Wakapolres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto, SH, di lokasi, Sabtu (16/12/2023) menyatakan bahwa saat ini kondisi jalan sudah kembali normal. Kemacetan sudah terurai dari 2 arah yakni dari Sumbawa menuju Dompu dan sebaliknya.
“Blokade jalan ini adalah upaya warga untuk menuntut penyelesaian kasus lahan plasma di wilayah tersebut,” kata Wakapolres Sumbawa.
Wakapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah lahan plasma. Dia mengimbau warga untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga diminta untuk mempercayakan proses hukum kepada polisi.
“Kami meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kepada kami. Tolong jaga ketertiban dan kondusifitas Plampang,” tegas wakapolres.
Kepolisian Sumbawa, lanjut waka, telah mengkonfirmasi bahwa proses laporan terkait lahan plasma telah dijalankan. Masyarakat Plampang diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
“Aksi blokade jalan telah dihentikan, dan arus lalu lintas kembali normal. Harapannya, keamanan dan aktivitas masyarakat dapat tetap terjaga di tengah-tengah kondisi normal saat ini,” pungksnya. (01)