Jakarta, Bintangtv.id- Delegasi dari Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH, melaksanakan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 10 November 2023.
Ikut dalam tim, termasuk Wakil Ketua 3 Nanang Nasirudin SAP. M.M.Inov dan Ketua Komisi III Hamzah Abdullah, bertemu dengan Direktur Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Kesehatan, dr. Zubaidah Elvia MPH.
Ketua DPRD Abdul Rafiq mengutarakan keluhan dari tenaga kesehatan D4 Bidan Pendidik dan Sarjana Kesehatan Masyarakat terkait ketidaklulusan mereka dalam persyaratan administrasi P3K tahun 2023.
“Hal ini telah menjadi perhatian serius lembaga kami yang bahkan telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia,” tegas Rafiq.
Nanang Nasiruddin menambahkan perlunya hubungan intensif antara BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar regulasi yang dikeluarkan pusat dapat dipahami dengan baik.
“Semua pihak berharap solusi ini dapat memberikan peluang yang adil bagi tenaga kesehatan yang berkualifikasi,” imbuhnya.
Direktur Binwas Kementerian Kesehatan, dr. Zubaidah Alfiah MPH, memberikan apresiasi kepada delegasi dari Kabupaten Sumbawa.
Setelah mengecek kembali surat edaran yang dikeluarkan, diketahui bahwa kualifikasi D4 Bidan Pendidik memang tidak termasuk dalam formasi Jabatan Fungsional Bidan.
“Solusi yang diberikan adalah membuka PPPK tahun 2024 dan mengubah surat edaran sehingga mereka dapat berpartisipasi,” katanya.
“Terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD bersama jajaran di Kementerian, hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami,” imbuh Zubaidah. (01)