Sumbawa, Bintangtv.id – Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, kembali berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyerahkan bantuan dana kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp1 miliar lebih di wilayah Dapil 1 Sumbawa.
Penyerahan bantuan melibatkan 19 kelompok KUBE yang tersebar di Kecamatan Sumbawa, serta dua kelompok penerima bantuan Katering. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan penerima bantuan serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas KUKMindag Kabupaten Sumbawa.
Bantuan yang diberikan oleh Waka Ansori berasal dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbawa yang telah diusulkan dan diperjuangkan pada tahun 2022.
Menurut Waka Ansori, bantuan ini mencakup 19 kelompok KUBE dengan masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang, total 190 penerima, masing-masing menerima bantuan sebesar 2 juta rupiah.
Waka Ansori menjelaskan, “Dana KUBE ini yang terbanyak di Dapil 1 dengan total anggaran sebanyak Rp. 380 juta ditambah 2 kelompok penerima Katering sehingga total yang kami bagikan hari ini Rp 432 Juta. Namun jika ditotal dari tahun 2021, 2022, dan 2023 ada Rp 1 miliar lebih untuk bantuan KUBE.
Selain memberikan bantuan, Waka Ansori juga mengingatkan para penerima bantuan, terutama KUBE, akan adanya pemeriksaan ke rumah maupun tempat usaha mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana yang merupakan aset daerah.
Bantuan KUBE ini dimaksudkan untuk meningkatkan modal usaha, dan bukan untuk keperluan lainnya seperti kebutuhan pribadi. Waka Ansori menegaskan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan dana, sanksi akan diberlakukan, dan penerima tersebut tidak akan menerima bantuan di tahun-tahun berikutnya.
Setelah penyerahan bantuan, tim akan membentuk WA Group untuk memantau perkembangan para penerima bantuan KUBE dan memberikan pembinaan yang diperlukan. Waka Ansori berharap para penerima bisa keluar dari kemiskinan dan menjadi kontributor bagi masyarakat lainnya.
Kepala Bidang Jaminan Sosial Masyarakat (Jamsosmas) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, menyatakan bahwa tujuan bantuan KUBE adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan melalui aspirasi anggota DPRD dan dijalankan oleh Dinas Sosial. Syarifah juga menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai peruntukan, yaitu sebagai modal usaha untuk mendorong perkembangan ekonomi masyarakat. (01)