SUMBAWA, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Salah satu langkah yang ditempuh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., adalah mengusulkan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk penanganan Jembatan Lito di Kecamatan Moyo Hulu.
Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan BNPB di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati Jarot didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa beserta jajaran. Rombongan diterima Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya, M.A., M.Si.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas proposal dukungan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lito yang mengalami kerusakan akibat dampak bencana alam pada 2023.
Bagi masyarakat Moyo Hulu, Jembatan Lito memiliki peran strategis karena menjadi salah satu akses penghubung utama antarwilayah. Kerusakan infrastruktur tersebut berdampak terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi, termasuk akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Bupati Jarot menegaskan, pemulihan Jembatan Lito menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan. Sebab, keberadaan jembatan tersebut berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas dan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, jembatan bukan sekadar sarana penghubung, melainkan urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar penanganannya mendapatkan dukungan pemerintah pusat.
Selain mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lito, Pemkab Sumbawa juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lainnya kepada BNPB. Di antaranya pembangunan sumur bor untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat serta bantuan kendaraan operasional guna memperkuat kapasitas penanganan kebencanaan di daerah.
Bupati Jarot berharap berbagai usulan tersebut mendapat perhatian dan dukungan BNPB sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses infrastruktur yang aman dan memadai. (01)












