Hukum Kriminal

Operasi Gabungan TNI dan KPH Berhasil Tangkap Kayu Ilegal di Empang dan Alas

340
×

Operasi Gabungan TNI dan KPH Berhasil Tangkap Kayu Ilegal di Empang dan Alas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Operasi gabungan yang melibatkan TNI dari Kodim 1607/Sumbawa, Koramil 1607-02 Empang, anggota Polsek Empang, dan Anggota KPLH Empang Plampang pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, berhasil menangkap truk yang mengangkut kayu ilegal. Kejadian ini terjadi di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

 

iklan

Dandim 1607/ Sumbawa, Letkol Czi, Eko Cahyo Setiawan, SE, M. Han, menjelaskan, kronologis kejadian dimulai pada pukul 15.30 WITA ketika Danramil 1607-02/Empang menerima informasi dari Babinsa Desa Pidang, Sertu Junaid, tentang adanya truk tanpa nomor polisi yang diduga membawa kayu ilegal.

 

“Pukul 16.00 WITA, Danramil 1607-02/Empang bersama 6 anggota, anggota kepolisian Empang 2 orang, dan anggota KPLH Empang Plampang 5 orang bergerak menuju Desa Labuhan Jambu,’ kata dandim saat bertemu pihak KPH se Sumbawa di Makodim.

 

Pukul 17.00 WITA, truk tanpa nomor polisi yang dicurigai tiba di lokasi dan dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Babinsa Desa Pidang, truk tersebut membawa kayu ilegal. Truk dan pengemudinya, bernama Faisal, diamankan dan dibawa ke kantor Koramil untuk dimintai keterangan.

 

“Truk tersebut bermuatan sebanyak 5 kubik dengan ukuran 4×6 (65 ikat) dan 7×12 (15 batang). Danramil segera menghubungi pihak kepolisian dan KPLH Empang Plampang untuk tindakan selanjutnya,” tegas dandim.

 

Truk beserta pengemudi kemudian dibawa dan diamankan ke Makodim Sumbawa.

 

“Pukul 17.50 Wita, truk dan pengemudinya berangkat menuju Kodim 1607 Sumbawa dengan pengawalan dari anggota Koramil, anggota Polsek, dan anggota KPLH Empang Plampang,” pungkasnya.

 

Selain itu, tim Opsgab TNI dan KPH juga melakukan pengecekan titik koordinat izin tebang di berbagai lokasi hutan. Pada hari yang sama, Babinsa Desa Marente, Sertu Putu Pandu Sugiarata, melaksanakan pengecekan titik koordinat izin tebang di Dusun Matemega Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar.

 

Kegiatan pengecekan titik koordinat izin tebang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita dan selesai pada pukul 11.45 WITA dengan hasil bahwa titik koordinat izin tebang sesuai dengan ijin yang dimiliki oleh pemiliknya.

 

“Usai ceknkoordinat, Pukul 13.00, Tim kemudian melaksanakan kegiatan patroli gabungan di Kawasan Hutan Talbir dan Kawasan Hutan Lamede. Pukul 15.00 Wita,” lanjut Letkol Czi Eko Cahyo.

 

Menurut dandim, hasil temuan meliputi satu buah senso atau mesin potong yang ditinggalkan oleh pelaku penebang yang saat ini diamankan oleh Polsek Alas.

 

Selain itu, ditemukan 11 meter kubik kayu berupa balok yang masih tertinggal di kawasan hutan Lamede dan Kawasan Hutan Talbir karena terkendala kurangnya alat pengangkut barang bukti.

 

“Dengan operasi ini, pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya illegal logging dan mengamankan barang bukti yang menjadi bukti pelanggaran hutan di Sumbawa. Operasi semacam ini terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan hutan dan lingkungan,” tegas dandim. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan