Politik pemerintahan

210 Pejabat Lingkup Pemda Sumbawa Dimutasi

182
×

210 Pejabat Lingkup Pemda Sumbawa Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah – Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd (Mo-Novi) kembali menggelar mutasi. Kali ini, diikuti sebanyak 210 orang pejabat administrasi dan fungsional lingkup Pemda Sumbawa.

 

iklan

Pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan, Jumat (06/10/2023) siang di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan dipimpin oleh Bupati didampingi wakil bupati.

 

Turut hadir, anggota Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli bupati, kepala OPD, peserta mutasi beserta pendamping.

 

Ratusan pejabat yang dimutasi berdasarkan SK Bupati Sumbawa Nomor antara lain, Camat Buer Lukmanudin, S.Sos., menjadi Sekdis Damkartan Sumbawa, Sri Sastra Dewi, S.Pd Sekcam Alas menjadi Camat Buer. Budi Sastrawan, S.IP., M.Si Sekdis Dikbud menjadi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretarian DPRD Sumbawa.

 

Kemudian beberapa kepala sekolah diantaranya, Sagian, S.Pd Kepala Sekolah SDN 1 Sumbawa Besar dimutasi menjadi Kepala Sekolah SDN 2 Sumbawa Besar. Nurhayati, S.Pd Kepala Sekolah SDN 10 Sumbawa Besar menjadi Kepala Sekolah SDN 2 Sumbawa Besar. Subandi, S.Pd Kepala Sekolah SDN 4 Sumbawa Besar menjadi Kepala Sekolah SDN 10 Sumbawa Besar.

 

Bupati Sumbawa dalam arahannya menyampaikan, ini merupakan momentum penting dalam perjalanan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Mutasi ini, menjadi awal dari tugas besar yang akan diemban oleh pejabat struktural dan kepala sekolah yang baru saja dilantik.

 

Ia meminta, kepada pejabat yang dilantik untuk mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh dedikasi.

 

“Tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saudara bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin bahwa dengan dedikasi, komitmen, dan kerja keras, saudara sekalian akan mampu menjalankannya dengan baik,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan