SUmbawa, Bintangtv.id- Kunjungan Silaturrahmi Ketua Pengadilan Tinggi NTB DR. H. A. S. Pudjoharsoyo SH, M. Hum, beserta jajaran di Sumbawa Besar diterima Bupati Sumbawa bertempat di Seaside Cottages, Sumbawa Besar, Kamis 30 Agustus 2023. Acara Silaturrahmi tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa, asisten dan staf ahli dan kepala OPD.
Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi NTB beserta jajaran di Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa juga menyampaikan gambaran umum Kabupaten Sumbawa kepada Ketu PT NTB dan rombongan.
Bupati menjelaskan, jumlah penduduk kurang lebih 509.753 jiwa dan luas wilayah 6.643 km2 yang terdiri dari 24 Kecamatan 157 Desa dan 8 Kelurahan.
“Semuanya tengah berbenah dan bekerja keras untuk mewujudkan visi “Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban” dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar bupati.
Kabupaten Sumbawa, lanjut bupati, cukup kondusif di wilayah provinsi NTB meskipun masyarakat Kabupaten Sumbawa berasal dari beragam etnis namun sampai saat ini tetap kokoh dalam semangat kebersamaan dan saling menghargai.
“Proses akulturasi budaya antar penduduk menjadi perekat yang menguatkan persaudaraan di daerah ini,” ucap Bupati Sumbawa.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat DR. H.A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumbawa dan jajaran yang telah menerima rombongan Pengadilan Tinggi NTB dan atas kerjasama yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Kejari Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa dan Polres Sumbawa sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan tetap terjaga dapat meringankan pekerjaan Pengadilan.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan bahwa NTB memiliki 6 Pengadilan Tingkat Utama dan disisi lain juga terdapat Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara yang terletak di Kota Mataram.
“Artinya wilayah NTB cukup lengkap dan wilayah hukum dari Pengadilan Tinggi meliputi Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” jelasnya. (01)