Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Apresiasi Disos Daftarkan Ribuan Fakir Miskin dalam Program BPJS Ketenakerjaan

511
×

Bupati Sumbawa Apresiasi Disos Daftarkan Ribuan Fakir Miskin dalam Program BPJS Ketenakerjaan

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Bupati Sumbawa, mengapresisasi kinerja petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang telah mengalokasikan anggaran untuk 2.467 orang fakir miskin agar terakomodir dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Saya berharap Disos mengecek kembali data data agar semua terakomodir. Jangan sampai ada warga kita yang tidak diakomodir dalam program ini,” ujar H. Mahmud Abdullah, Bupati Sumbawa, Rabu (20/092023).
Menurut bupati, sudah menjadi komitmen dan program pemerintah, untuk pemerataan pembangunan di semua bidang demi kemakmuran masyarakat Sumbawa.
“Kita sudah komitmen pembangunan di semua bidang dari kota sampai desa. Baik itu bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan lainnya,” ungkap bupati.
Sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, mengalokasikan anggaran untuk bantuan pembayaran premi dua jaminan yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sekdis Sosial Labupaten Sumbawa, Marga Zulkifli Rayes S.IP mengatakan bahwa anggaran untuk bantuan premi kepada fakir miskin ini berasal dari Silpa DBHCHT Tahun Anggaran 2022. Untuk saat ini dialokasikan sebesar Rp 165 juta yang rencananya akan dibayarkan selama 3 bulan mulai Oktober hingga Desember 2023 dengan jumlah 2.467 orang untuk dua jaminan yaktu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
 “Per orang setiap bulannya sebesar Rp. 16.800, dan akan dibayarkan selama tiga bulan,” sebutnya.
Para penerima jaminan ini ungkap Sekdis, adalah petani, buruh tani, peternak, nelayan, pedagang bakulan dan lainnya termasuk relawan kemanusiaan. Dengan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merupakan daerah kedua yang menginisiasi untuk mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah Lombok Timur yang mengakomodir para petani tembakau.
Ditambahkan Kabid Linjamsos, Syarifah S.Sos., M.Si bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat ini sangat penting. Karena itu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Silpa DBHCHT TS 2022 melalui Dinas Sosial agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Iurannya sangat terjangkau hanya Rp. 16.800 per bulan per orang, tapi bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar,” tandasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *