Politik pemerintahan

Sumbawa Kembali Mendapat Penghargaan “Kabupaten Layak Anak” Tingkat Pratama 

201
×

Sumbawa Kembali Mendapat Penghargaan “Kabupaten Layak Anak” Tingkat Pratama 

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Kabupaten Sumbawa mendapatkan Penganugerahan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2023. Hal ini diterima saat acara malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 pada Sabtu malam, 22 Juli 2023 secara during (zoom meeting) di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.

Anugerah ini merupakan hasil atas upaya pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Mitra pembangunan khususnya anak melalui forum anak dan kelompok anak lainnya untuk mewujudkan kabupaten / kota layak anak (KLA) yang dinilai oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA) Republik Indonesia

iklan

Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten /Kota layak anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Layak Anak

Kementerian juga mengucapkan selamat atas hasil yang diperoleh oleh pemerintah daerah kabupaten Sumbawa berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hibrid dan verifikasi lapangan langsung. Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian lembaga terkait pakar anak, perguruan tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan anak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.

“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.

Pada pertemuan Daring tersebut Menteri Menteri PPA menyampaikan bahwa belum ada satu Kabupaten/Kota pun di Indonesia yang mendapatkan predikat akhir yaitu Kabupaten/Kota yang Layak Anak, dengan nilai skor 900 – 1000. Tahapan apresiasi KLA adalah mulai dari KLA Pratama, KLA tingkat Madya, KLA tingkat Nindya, KLA tingkat Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Selamat kepada kabupaten/kota yang pada hari ini mengikuti malam penganugerahan apresiasi KLA tahun 2023 baik yang hadir secara tatap muka menerima penghargaan kategori nindya dan utama di Semarang, maupun yang hadir secara online menerima penghargaan kategori Pratama dan Madya masing-masing di daerah” Ucapnya.

Pada acara tersebut Kabupaten Sumbawa diwakili oleh ketua gugus KLA kabupaten Sumbawa, Kepala Bappeda Kab Sumbawa E. S Adi Nusantara S. Sos. M.Sc bersama kepala dinas P2KBP3A Jannatul fallah S.Sos, ikut menyaksikan dan mengikuti malam penganugerahan KLA yang bertempat di lantai satu kantor Bupati Sumbawa bersama perwakilan OPD Dinas kesehatan, Dinas P2KBP3A, UPTD PPA, Camat Sumbawa, ketua TP PKK Sumbawa, Lurah Bugis, Forum Anak, Forum Disabilitas, bapeda, BAZNAS, PKBI. Tampak hadir pula Kabid PPA, Kabid PPM, Kabid Kesmas Dikes

“Alhamdulillah Kabupaten Sumbawa mendapatkan apresiasi penghargaan kembali sebagai Kabupaten /Kota Layak Anak Tingkat Pratama, bersama Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat Halmahera dan kabupaten lainnya”.Ucap Adi

Kepala Bappeda menyampaikan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta berupaya untuk lebih meningkatkan upaya pemenuhan 24 indikator KLA dan penuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Sumbawa dengan memantapkan kelembagaan.

“Salah satunya adalah penyusunan Ranperda kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sumbawa sesuai amanah Perpres no 25 Tahun 2021, serta 5 kluster yaitu kluster 1 pemenuhan hak sipil kebebasan , kluster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster 5 perlindungan khusus”, pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan