Hukum Kriminal

Rumah Sering Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Pelaku Digerebek Polisi

280
×

Rumah Sering Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Pelaku Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, melakukan penangkapan terhadap SN (36) dan SK (38) di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Tiang Nam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddi Soebandi, S.Sos Kamis (18/05) menyampaikan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Keduanya terlibat tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.
Diceritakan, kronologis kejadian, polisi mendapat informasi jika di rumah tersebut, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut tim Mantap Resnarkoba melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba. Kasat kemudian memerintahkan untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Tim Mantap Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SN, dan SK, Polisi menemukan barang bukti,” katanya.
Dari hasil penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Dari tangan kedua tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sabu dengan berat bruto 2,50 gram, 1 buah bong, pipet, korek api,  plastik klip, 2 unit hp dan uang tunai Rp350 ribu,” kata Eddi.
Selesai melakukan penggeledahan terhadap SN dan SK beserta barang bukti yang ditemukan, keduanya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Eddi Soebandi.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan