Hukum Kriminal

Bobol Konter HP, Seorang ABG  Ditangkap  Tim Opsnal Mantap Satreskrim Polres Sumbawa Barat

134
×

Bobol Konter HP, Seorang ABG  Ditangkap  Tim Opsnal Mantap Satreskrim Polres Sumbawa Barat

Sebarkan artikel ini
Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan  (Curat) di salah satu konter penjualan HP di Dusun Mekar Sari, Desa Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB ditangkap aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sumbawa Barat.
“Terduga pelaku melakukan aksinya mencuri HP pada tanggal 20 Maret 2023 lalu berdasarkan LP no.10 tahun 2023,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (11/05/2023).
Kasat menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi no.10 tahun 2023 dan surat perintah Penyidik no 10/2023 maka tim Opsnal Reskirim melakukan penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA kevin terhadap Terduga berinisial J, (17) alamat KTP Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Dari pengungkapan, petugas mengangamankan 10 buah telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti dari tindak pidana yang dilakukannya.
“Terduga saat ini sudah berada di Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjutnya,” katanya.
Kasat menjelaskan, kronologis singkat bahwa pada tanggal tersebut J, masuk kedalam konter dengan cara membuka gerendel pintu. Saat sudah terbuka J langsung masuk dan mengambil sejumlah HP berbagai merek yang ada di konter tersebut.
“Atas tindakan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Kasatreskrim menjelaskan.
Terduga masih dalam proses pemeriksaan penyidik, belum dapat dikonfirmasi apa motif, tujuan dan lainnya.
“Kami akan sampaikan kembali bila sudah mendapat keterangan secara jelas dari penyidik,” tegasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan