Sumbawa, Bintangtv.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, menggalar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum bersama dengan Media Massa, Rabu 24 Mei 2023 di Hotel Cirebon, Sumbawa Besar.
Sosialisasi dibuka oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB Hasan Basri, S.Pd.I. Turut hadir, Ketua, Komisioner, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Kemudian menghadirkan dua orang pemateri dari Kepala Dinas Kominfotiksandi Sumbawa, dan Sekretaris PWI Sumbawa.
“Secara kelembagaan, media massa menjadi stakeholder kunci dalam proses kerja pencegahan, kehumasan Bawaslu di semua tingkatan,” kata Hasan Basri, Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB, Rabu (24/05).
Menurutnya, keterlibatan media massa disebutkan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Dimana, dalam pasal 2 dan 3 dijelaskan bawah salah satu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif harus melibatkan media massa.
“Kemudian juga diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 tentang Pengawasan Tahapan Pemilu,” katanya.
Menurut Hasan Basri, media, mampu memberikan syiar dan syair tentang kerja-kerja pangawasan oleh Bawaslu.
“Saya meminta kepada teman-teman Bawaslu Sumbawa menjadikan media sebagai mitra partisipatif dalam melakukan pengawasan. Konsepnya nanti bagaimana mensyiarkan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP., mengatakan, pihaknya terus mengajak seluruh stake
holder untuk bagaimana berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Sumbawa.
Sebelumnya kata Syamsi, pihaknya telah melibatkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam pengawasan partisipasi, untuk begaimana memaksimalkan peran masyarakat dalam partisipasi mendukung Pemilu 2024 melalui Lembaga Bawaslu.
“Pada hari ini berkesempatan mengajak rekan-rekan media untuk bersama bagaimana kita dalam hal pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, stake hokder dalam mengetahui apa yang menjadi pelanggaran dalam pemilu.
“Harapkan peran aktif media selain dari publikasi, peran sertanya sebagai pengawas partisipatif minimal mengetahui apa yang menjadi pelanggaran di dalam pemilu ini,” katanya menambahkan. (01)