Umum

Wakil Bupati Sumbawa Hadiri Pengukuhan Dr. Najamuddin Amy sebagai Pjs Bupati Sumbawa

443
×

Wakil Bupati Sumbawa Hadiri Pengukuhan Dr. Najamuddin Amy sebagai Pjs Bupati Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id– Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, resmi mengukuhkan Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa. Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Graha Kantor Gubernur NTB ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., beserta sejumlah pejabat lainnya dari Kabupaten Sumbawa, seperti Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kabag Prokopim, dan Kabag Pemerintahan.

 

iklan

Dalam sambutannya, Dr. Hassanudin mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan ini yang melibatkan lima Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di NTB.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melakukan pengukuhan lima Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.

 

Pengukuhan ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada NTB 2024. Hassanudin menegaskan pentingnya peran para pejabat yang dikukuhkan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah masing-masing selama masa kampanye.

 

Para Pjs memiliki tugas pokok untuk menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta memastikan kelancaran proses Pilkada.

 

“Tugas utama mereka sudah jelas, yaitu menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta menyiapkan rangkaian Pilkada NTB 2024,” tambah Hassanudin.

 

Dr. Najamuddin Amy, bersama empat Pjs lainnya, akan mulai bertugas dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pejabat lainnya yang turut dikukuhkan adalah Tri Budi Prayitno sebagai Pjs Wali Kota Mataram, H. Abdul Aziz sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah, Julmansyah sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat, dan Baiq Nelly Handayani sebagai Pjs Bupati Dompu.

 

Momen ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan ketertiban, keamanan, dan kelancaran jalannya Pilkada serentak di NTB. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *