Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing Bahas Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB

11
×

Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing Bahas Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait pendapatan daerah yang bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (2/9/2026).

 

iklan

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dengan menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa serta Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sumbawa.

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa menggali secara lebih mendalam terkait potensi dan realisasi penerimaan daerah dari Opsen PKB dan BBNKB.

 

Pembahasan juga mencakup mekanisme penerimaan, pengelolaan, serta berbagai kendala dan peluang dalam mengoptimalkan sumber pendapatan tersebut.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Myoman Wisma S. IP, menjelaskan, dalam rapat itu, Komisi II juga meminta penjelasan mengenai capaian penerimaan yang telah terealisasi, potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

 

“Informasi dan berbagai masukan yang disampaikan dalam hearing tersebut menjadi bagian penting bagi DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan serta optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.

 

Komisi II DPRD Sumbawa menilai optimalisasi pendapatan daerah perlu terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, dengan tetap mengacu pada kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Hasil RDP selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Kabupaten Sumbawa bersama pihak-pihak terkait dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat pengawasan terhadap penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *