Hukum Kriminal

Gerak Cepat, Polsek Moyo Hulu Bekuk Terduga Pencuri Besi Sasis PLN

6
×

Gerak Cepat, Polsek Moyo Hulu Bekuk Terduga Pencuri Besi Sasis PLN

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Gerak cepat jajaran Polsek Moyo Hulu berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di gudang UP3 PLN Sumbawa, wilayah Kecamatan Moyo Hulu, Minggu malam (30/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A alias C (27). Sementara seorang rekannya berinisial R berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

iklan

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas jaga kantor PLN mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada perwakilan PLN berinisial S (49) dan diteruskan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.15 WITA.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Moyo Hulu bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II dan personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas bersama seorang saksi melakukan penyisiran dan mendapati satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang. Di atas bak kendaraan sudah terdapat besi sasis truk beserta tangki minyak dengan panjang sekitar empat meter dan lebar dua meter,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar 20 menit kemudian, terduga pelaku A alias C ditemukan bersembunyi di semak-semak yang tidak jauh dari kendaraan tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial AAS yang datang ke lokasi untuk mengantarkan air minum kepada pelaku.

Sementara itu, seorang rekan terduga pelaku berinisial R berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini tim masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, aksi tersebut diduga telah direncanakan sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WITA. Para terduga pelaku disebut terlebih dahulu memantau situasi sebelum masuk ke area gudang melalui lahan pekarangan warga di samping lokasi PLN.

Akibat kejadian tersebut, pihak UP3 PLN Sumbawa diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp15 juta.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, besi sasis, katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua roller besi, kunci inggris, pipa besi, handphone, dompet, tas, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Moyo Hulu untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *