Sumbawa barat|Bintangtv.id-Sebanyak 132 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Lantai III Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (29/7/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pejabat fungsional merupakan garda terdepan yang mengedepankan kompetensi, keahlian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Bupati menjelaskan bahwa berbeda dengan jabatan struktural, perkembangan karier pejabat fungsional tidak hanya ditentukan oleh masa kerja, tetapi lebih pada kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kompetensi, menghasilkan karya, serta mengembangkan keilmuan yang relevan dengan bidang tugasnya.
“Terus tingkatkan profesionalisme terhadap keahlian itu. BKPSDM harus menyiapkan dan memfasilitasi diklat-diklat untuk mengasah keahlian tersebut,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas aparatur tidak dapat dilepaskan dari peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi ASN. BKPSDM diharapkan tidak hanya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi juga membuka ruang bagi para ASN untuk menghasilkan karya inovatif, melakukan pengembangan profesi, serta meningkatkan kapasitas yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Menurut Bupati, pengembangan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan agar pejabat fungsional mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Selain peningkatan kompetensi, Bupati juga menyoroti tantangan regenerasi aparatur yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam beberapa tahun ke depan. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat fungsional senior akan memasuki masa purnatugas sehingga diperlukan generasi baru ASN yang mampu melanjutkan estafet pembangunan birokrasi dengan semangat perubahan.
Karena itu, kepada 132 pejabat yang baru dilantik, Bupati berharap mereka dapat menjadi wajah baru birokrasi Kabupaten Sumbawa Barat yang membawa budaya kerja positif, profesional, dan berintegritas.
“Bawa budaya kerja yang baik. Ketika budaya kerja yang baik, maka hasil kerja pasti akan baik, termasuk dalam menghasilkan keputusan-keputusan yang berkualitas di dalam birokrasi,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa budaya kerja yang sehat harus dibangun melalui kolaborasi, komunikasi yang terbuka, dan keberanian setiap ASN dalam menyampaikan gagasan maupun analisis berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan tidak hanya berlandaskan hierarki jabatan, tetapi juga didukung oleh pertimbangan profesional serta keahlian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap para pejabat fungsional mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus menghadirkan birokrasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan 132 pejabat fungsional ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan sumber daya manusia aparatur. Dengan meningkatnya jumlah tenaga profesional di berbagai bidang, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta kinerja organisasi perangkat daerah akan semakin baik.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, terus meningkatkan kompetensi, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(02)












