Sumbawa, Bintangtv.id – RSUD Sumbawa terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan Standar Pelayanan Publik (SP). Selain menyosialisasikan standar pelayanan kepada masyarakat, rumah sakit juga terus mengembangkan layanan berbasis digital serta meningkatkan kompetensi petugas agar pelayanan semakin cepat, mudah, transparan, dan profesional.
Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH, mengatakan penyusunan Standar Pelayanan Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Standar tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan sekaligus memberikan jaminan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Standar pelayanan menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak dan mekanisme pelayanan yang tersedia di RSUD Sumbawa,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan Standar Pelayanan Publik juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, rumah sakit terus melakukan berbagai upaya pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, RSUD Sumbawa juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan digital, termasuk pendaftaran berobat secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi antrean di rumah sakit sekaligus mempermudah akses pelayanan.
“Melalui sosialisasi ini kami juga membantu masyarakat memahami penggunaan Mobile JKN untuk pendaftaran online. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan nyaman. Saat ini proses sosialisasi terus kami tingkatkan,” kata dr. Mega.
Menurutnya, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai standar pelayanan melalui berbagai media. Selain dipublikasikan melalui media sosial resmi RSUD Sumbawa yang dilengkapi berbagai tautan informasi layanan, rumah sakit juga menyediakan poster, papan informasi, serta petugas yang siap memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami terus mengembangkan pelayanan ke arah digital dengan memaksimalkan seluruh media yang kami miliki. Namun bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan internet, informasi tetap dapat diperoleh melalui poster maupun langsung dari petugas yang siap memberikan pendampingan,” jelasnya.
Dalam penerapannya, Standar Pelayanan berbeda dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar Pelayanan merupakan tolok ukur kualitas layanan yang menjadi janji penyelenggara kepada masyarakat. Sementara SOP mengatur tata cara atau prosedur kerja dalam penyelenggaraan pelayanan, sedangkan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, RSUD Sumbawa secara rutin meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan pelayanan prima (service excellent). Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang ramah, cepat, profesional, dan tidak diskriminatif.
Dari sisi kecepatan pelayanan, RSUD Sumbawa juga memastikan seluruh layanan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal, baik di Instalasi Gawat Darurat maupun pelayanan farmasi. Bahkan, rumah sakit terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dari standar minimal yang telah ditetapkan.
“Kecepatan pelayanan kami sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal. Namun kami terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih cepat dari standar tersebut demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Selain peningkatan kualitas pelayanan, RSUD Sumbawa juga terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana. Rumah sakit telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung serta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kebencanaan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan persiapan akreditasi rumah sakit.
Di sisi lain, manajemen RSUD Sumbawa mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang terus dibenahi, di antaranya penyediaan informasi kebencanaan dan peningkatan akses pelayanan bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta lanjut usia. Berbagai pembenahan tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi sarana dan prasarana yang tersedia.
Melalui berbagai upaya tersebut, RSUD Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (01)












