Sumbawa, Bintangtv.id – Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa terus menggencarkan upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumbawa. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi melawan arus di sejumlah titik rawan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Diponegoro tepat di simpang depan PMI Cabang Sumbawa serta Jalan Manggis depan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Di lokasi tersebut, pengendara kerap melanggar rambu dan marka jalan sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy S.Tr.K, Sabtu (23/5/2026), mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum akhirnya melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelanggar.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pengguna jalan yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas. Karena itu kami lakukan edukasi, kemudian penindakan sebagai langkah menciptakan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, mulai dari berhenti saat lampu merah, tidak menerobos marka jalan, hingga mematuhi rambu larangan yang telah dipasang.
Selain itu, pengendara diminta melengkapi kelengkapan kendaraan dan administrasi seperti SIM, STNK, TNKB, helm berstandar SNI, spion, lampu kendaraan, serta menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut AKP Belly, faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas, sekitar 70 persen kecelakaan terjadi akibat pelanggaran dan kurangnya disiplin pengguna jalan.
“Ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Jika semua pengguna jalan disiplin dan saling menghargai, maka jalan raya akan lebih aman dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Dalam upaya meminimalisir pelanggaran, Satlantas Polres Sumbawa menerapkan tiga pendekatan utama yakni edukasi kepada masyarakat, rekayasa lalu lintas, dan penegakan hukum.
Kasat Lantas pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
“Intinya keselamatan adalah yang utama,” pungkas AKP Belly. (01)












