Politik pemerintahan

Pemkab Sumbawa Intensifkan Penanganan Lahan Kritis, Ratusan Ribu Bibit Disebar ke 24 Kecamatan

22
×

Pemkab Sumbawa Intensifkan Penanganan Lahan Kritis, Ratusan Ribu Bibit Disebar ke 24 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah penanganan lahan kritis dan pelestarian kawasan hutan melalui program Sumbawa Hijau Lestari. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Strategis Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang dipimpin Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (13/5/2026).

 

iklan

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST., MM memaparkan kondisi aktual kawasan lahan kritis di Kabupaten Sumbawa yang masih cukup memprihatinkan.

 

Berdasarkan data yang disampaikan, dari total luas wilayah Kabupaten Sumbawa sekitar 665 ribu hektar, tercatat lahan sangat kritis mencapai 45.054 hektar atau 6,77 persen. Sementara lahan kritis mencapai 113.564 hektar atau 17,06 persen dan lahan potensial kritis seluas 148.947 hektar atau 22,38 persen.

 

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui program Sumbawa Hijau Lestari telah melaksanakan berbagai kegiatan penghijauan dan rehabilitasi hutan.

 

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 putaran kegiatan penanaman pohon telah dilakukan melalui program Safari Sumbawa Menanam, Gerakan 1 Siswa 1 Pohon, serta penanaman di kawasan konservasi.

 

Dari kegiatan tersebut, lebih dari 35 ribu pohon telah ditanam di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain itu, pemerintah daerah juga telah mendistribusikan sebanyak 264.645 bibit tanaman ke 24 kecamatan.

 

Namun demikian, hasil monitoring menunjukkan tingkat keberhasilan hidup tanaman rata-rata masih berada di angka 42 persen. Rendahnya tingkat keberhasilan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penggunaan herbisida pada lahan jagung, kurangnya perawatan pasca tanam, serangan hama, gangguan ternak, kondisi tanah berbatu, hingga persaingan cahaya dengan tanaman pertanian.

 

Karena itu, Pemkab Sumbawa tidak hanya fokus pada penanaman pohon, tetapi juga memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui patroli terpadu bersama TNI-Polri dan KPH, monitoring kawasan hutan secara real-time, serta penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertegas kebijakan melalui Surat Edaran Bupati terkait larangan penanaman jagung dan penggunaan alat berat di kawasan hutan tanpa izin resmi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syarafuddin Jarot turut memperkenalkan konsep “ATM Sengon”, yakni pola penanaman pohon sengon sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendukung rehabilitasi kawasan hutan.

 

Menurut Bupati Jarot, gerakan menanam pohon bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi solusi ekonomi masyarakat di masa depan.

 

“Menanam pohon bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga tentang masa depan ekonomi masyarakat. Sengon bisa menjadi tabungan hidup masyarakat kita,” ujarnya. (01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *