Hukum Kriminal

Paman di Sumbawa Barat Diduga Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun

56
×

Paman di Sumbawa Barat Diduga Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Seorang pria berinisial (M) 18 tahun diduga tega mecabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya mengalami keluhan sakit dan pembengkakan pada bagian kelamin. Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan seksual.

iklan

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jereweh diduga melancarkan aksinya dengan cara mengelabui korban menggunakan permainan (game) di telepon genggam. Dengan modus tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan bejatnya berulang kali, yang disebut mencapai sembilan kali kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat, Firman Rinaldi, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah kasus ini terungkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke wilayah Pekat, Kabupaten Dompu. Untuk membiayai pelariannya, pelaku bahkan menjual akun game online miliknya.

“Berkat kerja sama antara anggota Polres Sumbawa Barat dan Polres Dompu, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Dompu,” ujarnya

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, (M) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(02)