KSB

Rapat Evaluasi Pengamanan PSD 2025 Addendum I Digelar, Kejari Sumbawa Barat Tekankan Tanggung Jawab Kontraktor

40
×

Rapat Evaluasi Pengamanan PSD 2025 Addendum I Digelar, Kejari Sumbawa Barat Tekankan Tanggung Jawab Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id— Tim Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2025 Addendum I dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menggelar rapat evaluasi di Ruang Rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (18/2/2026)

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H., bersama tim Pengamanan PSD. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi sejumlah paket pekerjaan yang mengalami Addendum I dan akan segera memasuki masa akhir pelaksanaan.

iklan

Dalam keterangannya, Benny Utama menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali progres pekerjaan di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang muncul selama masa pelaksanaan Addendum I.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh paket pekerjaan yang mengalami addendum dapat diselesaikan sesuai ketentuan, baik dari sisi waktu, kualitas, maupun administrasi,” ujarnya.

Selain itu, tim juga meminta laporan perkembangan fisik pekerjaan dari masing-masing pelaksana proyek. Evaluasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pengamanan yang dilakukan Kejaksaan guna meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan.

Rapat tersebut diharapkan menjadi peringatan sekaligus pengingat bagi para kontraktor atau pelaksana kegiatan agar dapat menyelesaikan sisa pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan perhitungan matang, terutama menjelang berakhirnya masa Addendum I.

Kejari Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah demi mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sumbawa Barat.(02)