Umum

Koordinasi dengan ATR/BPN, Lapas Sumbawa Besar Matangkan Legalitas Lahan Hibah untuk Pembangunan Lapas di KSB

40
×

Koordinasi dengan ATR/BPN, Lapas Sumbawa Besar Matangkan Legalitas Lahan Hibah untuk Pembangunan Lapas di KSB

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Upaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan optimal bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus dimatangkan.

 

iklan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB melakukan koordinasi strategis dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumbawa Barat terkait kesiapan lahan hibah untuk pembangunan lapas baru.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor ATR/BPN Kantah KSB, Rabu (11/2/2026), dipimpin langsung Kepala Lapas Sumbawa Besar, Purniawal, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin. Rombongan diterima Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Dick Atmajaya.

 

Pertemuan tersebut membahas aspek teknis dan administratif lahan hibah dari Pemerintah Daerah KSB, mulai dari legalitas, status pertanahan, hingga kesiapan dokumen pendukung, guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal, menegaskan bahwa pembangunan lapas di wilayah KSB merupakan kebutuhan mendesak untuk mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat, sekaligus mengurangi beban hunian di lapas yang ada saat ini.

 

“Dengan dukungan Pemda serta koordinasi bersama ATR/BPN, kami berharap proses perencanaan hingga pembangunan bisa berjalan efektif, tertib administrasi, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabag TUM Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam percepatan penyediaan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Menurutnya, kejelasan status lahan menjadi fondasi utama sebelum masuk ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran.

 

“Kesiapan lahan yang sah secara hukum sangat penting agar tidak ada kendala di kemudian hari. Ini langkah awal yang menentukan keberhasilan pembangunan,” jelasnya.

 

Melalui koordinasi ini, seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan terstruktur dan berkelanjutan. Sinergi antara Ditjenpas, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah KSB menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *