Sumbawa, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana melakukan penyesuaian tarif dasar air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, saat membuka Sosialisasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/01/2026).
Bupati menjelaskan bahwa Perumdam Batulanteh saat ini masih beroperasi dalam kondisi merugi. Salah satu penyebab utama adalah tarif air yang tidak pernah mengalami penyesuaian selama kurang lebih 16 tahun terakhir, sehingga harga jual air berada di bawah biaya produksi.
Saat ini sedang dikaji, kita ingin PDAM hidup normal. Air yang dijual sekarang jauh di bawah harga produksi. Pemerintah daerah bahkan harus memberikan subsidi sekitar satu miliar rupiah. Ini menjadi kondisi terbalik, di mana pajak rakyat digunakan untuk menutup kerugian karena air dijual di bawah harga produksi, jelas Bupati.
Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata untuk menaikkan pendapatan perusahaan daerah, melainkan sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Komitmen kita adalah pelayanan. Apakah kita ingin pelayanan yang tidak optimal karena terus merugi, atau ada ruang untuk memperbaiki layanan. Selama ini kita terjebak dalam pelayanan yang kurang baik karena keterbatasan anggaran. Jika ada keuntungan, kita bisa membeli peralatan dengan standar yang lebih baik sehingga pelayanan juga meningkat, tegasnya.
Bupati Sumbawa menambahkan, rencana penyesuaian tarif tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa dan masih dalam tahap pengkajian untuk menentukan harga dasar air yang ideal dan berkeadilan.
Setelah kajian selesai dan tarif dasar ditetapkan, pemerintah daerah akan kembali melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik.
Sosialisasi sebenarnya sudah berjalan. Di DPRD juga sudah kita sampaikan. Setelah kita kaji dan menemukan harga yang ideal, tentu akan kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat secara terbuka, pungkas Bupati.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan air bersih tetap tersedia, berkelanjutan, dan berkualitas sebagai kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan daerah agar mampu melayani warga secara optimal. (01)












