Mataram, Bintangrv.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Kunjungan tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR-LKP, (22/08/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, bersama sejumlah anggota DPRD yakni Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Sri Wahyuni, Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, Hasanuddin HMS, Marliaten, Abron Ishak, A.Md, H. Zainuddin Sirat, Muhammad Taufik, I Ketut Sawitra, Sandi, S.Pd., M.M, Sri Hastuti, Syamsul Hidayat, SE, dan Ema Yuniarti. Kegiatan ini juga didampingi oleh tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah.
Menurutnya, pengalaman dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi NTB menjadi referensi penting dalam menyusun Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
“Kami berharap Ranperda tentang Penyertaan Modal pada BPR-LKP dapat dirumuskan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran BPR-LKP dalam mendukung akses permodalan masyarakat, terutama pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Sumbawa,” ujar Berlian Rayes.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbawa akan mengawal penyusunan Ranperda ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah. (04)












