Parlemen

DPRD Sumbawa Kunjungi Biro Perekonomian Setda NTB, Bahas Ranperda Penyertaan Modal dan Pajak Daerah

157
×

DPRD Sumbawa Kunjungi Biro Perekonomian Setda NTB, Bahas Ranperda Penyertaan Modal dan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id– Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Kunjungan ini terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR-LKP dan Ranperda tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (22/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Turut mendampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H, serta sejumlah anggota DPRD antara lain Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, Sri Wahyuni, S.AP, Hasanuddin, S.E, Gahtan Hanu Cakita, Hj. Jamila, S.Pd.SD, Andi Rusni, S.E., M.M, H. Rusdi, M. Taufik, Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov, H. Jabir, S.Pd, Bunardi, A.Md.Pi, Ida Rahayu, S.AP, Ahmad Nawawi, dan Edy Syarifuddin. Kegiatan ini juga didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

iklan

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta memperkaya substansi Ranperda yang tengah disusun. Menurutnya, pengalaman dan praktik terbaik yang diterapkan Pemerintah Provinsi NTB akan menjadi bahan penting dalam perumusan regulasi di Kabupaten Sumbawa.

“Kami berharap Ranperda tentang Penyertaan Modal pada BPR-LKP maupun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, regulasi ini tidak hanya mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Sumbawa berkomitmen untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *