Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Taliwang, Kamis malam (21/8/2025). Dari operasi tersebut, lima orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.Ik., berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga 01.00 WITA. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, serta anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Fokus operasi adalah deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pekerja di sejumlah tempat hiburan malam. Di Café EL, tiga orang dinyatakan positif, sementara di Café Q dua orang juga terbukti mengandung zat narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kelima orang tersebut langsung diamankan ke Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami asal-usul serta jenis narkotika yang digunakan. Ini bagian dari langkah preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah kami,” tegasnya.
Operasi gabungan ini berlangsung aman dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama BNNK dan TNI dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat. (02)












