Politik pemerintahan

Posyandu Kini Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pemkab Sumbawa Lakukan Monitoring Lintas Sektor

296
×

Posyandu Kini Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pemkab Sumbawa Lakukan Monitoring Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Menindaklanjuti transformasi Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Pokja 4 TP PKK Kabupaten Sumbawa, melaksanakan kegiatan monitoring Posyandu di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas, (07/08/2025).

Monitoring ini dipimpin langsung oleh Tim Pokja 4 TP PKK Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Hj. Nur Atika, S.ST., M.M., dr. Zainah Fitriah, MARS, dan Dr. Sahri Yanti. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung berbagai kendala dalam penyelenggaraan pelayanan dan pendataan di Posyandu.

iklan

“Transformasi Posyandu yang diamanatkan oleh Permendagri No. 13 Tahun 2024 kini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu lintas sektor,” kata Hj. Nur Atika.

Dikatakan, Posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam pelaksanaan monitoring, tim meninjau langsung alur pelayanan Posyandu yang meliputi pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pelaporan, pelayanan kesehatan, hingga penyuluhan kesehatan.

“Proses pendataan dilakukan oleh kader Posyandu yang juga merupakan kader PKK Desa, kemudian disinergikan dengan data dari instansi terkait,” katanya.

Salah satu inovasi penting adalah penggunaan data registrasi Posyandu untuk mencerminkan siklus hidup warga. Posyandu juga dilengkapi dengan kartu bantu berwarna sebagai penanda tahapan pelayanan.

Seluruh data tersebut diharapkan ke depan terintegrasi dalam sistem database berbasis website yang dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Peran TP PKK, khususnya Pokja 4, adalah mendorong tindak lanjut hasil evaluasi pendataan Posyandu kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal dan menyeluruh.

“Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, Posyandu diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat sistem layanan dasar, dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat lintas sektor,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *