Headline

Satu Rumah Panggung di Serading Ludes Terbakar

281
×

Satu Rumah Panggung di Serading Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Kebakaran hebat terjadi di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir pada Kamis malam (24/7/2025). Sebuah rumah panggung milik M. Saleh dilalap api dan ludes terbakar, sementara tiga rumah permanen lainnya milik Syamsuddin, Saharuddin, dan Maladi ikut terdampak.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.05 WITA dan berhasil dipadamkan pada pukul 01.20 WITA dini hari.

iklan

Tim pemadam kebakaran Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Peleton 1 Mako, Pos Moyo, dan Peleton Penyelamatan segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dan di dalam gang sempit, yang menyulitkan akses mobil pemadam,” kata Kadis Damkartan, Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, Jumat (26/07/2025).

Rumah yang terbakar pertama kali ditinggal pemiliknya dan terbuat dari material kayu yang mudah terbakar, sehingga api cepat menyebar dan menyebabkan kerusakan pada tiga rumah permanen di sekitarnya.

Peralatan yang dikerahkan, 3 unit mobil fire truck (2 dari Mako, 1 dari Pos Moyo), 1 unit fire jeff, Personel gabungan dari Damkartan, Polsek Moyo Hilir, Koramil, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat.

Berkat respons cepat dari personel Damkartan dan gotong royong warga, api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke rumah lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Informasi simpang siur mengenai adanya korban anak sempat mencuat, namun setelah ditelusuri, anak tersebut ternyata pergi bersama ibunya sebelum kejadian.

Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 120 juta, yang mencakup 1 unit rumah panggung terbakar 100% berikut isinya, Kerusakan sebagian atap, lesplang, dan pintu dari 3 unit rumah permanen.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” katanya.

H. Sahabuddin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kesigapan dan kerja sama dalam penanganan kebakaran ini. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *