Politik pemerintahan

Pemkab Sumbawa dan Kemenkumham Harmonisasi Raperbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

529
×

Pemkab Sumbawa dan Kemenkumham Harmonisasi Raperbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id— Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sumbawa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, (18/07/2025) menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bagian dari komitmen serius Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

iklan

Langkah ini penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar pekerja, serta upaya nyata untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja di Tanah Samawa,” ujar Sekda.

Ia berharap, Raperbup ini menjadi pijakan hukum yang kuat dalam mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan harmonisasi ini juga diharapkan dapat menyelaraskan substansi peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi tenaga kerja, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *