Sumbawa, Bintangtv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian jawaban dan/atau tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, (16/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan dari unsur OPD dan tokoh masyarakat.
Sebelum sidang dimulai, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap partisipasi publik dalam proses legislasi daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati H. Ansori menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah terhadap masukan, kritik, dan saran dari masing-masing fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya. Tanggapan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan harapannya agar proses pembahasan Ranperda ini dapat terus berjalan dengan komitmen kolektif, dan seluruh masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif.
“Kami berharap apa yang menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya bisa ditanggapi dengan bijak dan tuntas. Hal ini penting agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Ketua DPRD.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sebelum masuk ke tahap persetujuan bersama dan penetapan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini sekaligus menjadi wujud praktik demokrasi lokal yang menjunjung tinggi prinsip good governance dan check and balance antara eksekutif dan legislatif. (01)












