Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Senin pagi, (23/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sumbawa.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD ini telah mengacu pada ketentuan dan arahan nasional melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Penyusunannya dilakukan secara teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan top-down, yang mengakomodasi potensi unggulan daerah serta memperhatikan kebutuhan masyarakat secara nyata.
“RPJMD ini telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Kami memastikan sinkronisasi dengan RPJMN, RPJMD Provinsi NTB, hingga RPJPD Kabupaten Sumbawa 2025–2045,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan lima tahun mendatang sangat ditentukan oleh sinergi seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, swasta, maupun masyarakat.
“Dengan adanya masukan dari DPRD, kami yakin RPJMD ini dapat menjadi arah kebijakan yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” pungkas H. Jarot. (01)












