Hukum Kriminal

Dua Anggota Polres Sumbawa Dipecat Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba

390
×

Dua Anggota Polres Sumbawa Dipecat Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dua personel Polres Sumbawa resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian akibat keterlibatan dalam kasus narkoba. Upacara PTDH terhadap Aipda R dan Bripka SS dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) pukul 08.00 WITA di Mapolres Sumbawa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi.

iklan

“Setiap tindakan pelanggaran akan ditindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kita kepada anggota yang melanggar. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk selalu menjaga profesionalisme,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peran para senior dan pimpinan di masing-masing satuan kerja untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan, guna menjaga kualitas kinerja dan kedisiplinan anggota.

Kapolres menambahkan bahwa perbuatan Aipda R dan Bripka SS merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa, setelah dikeluarkannya surat keputusan PTDH dari Kapolda.

“Kita harus bisa membedakan mana institusi dan mana individu. Institusi tetap menjalankan tugas dengan baik, sementara anggota yang melanggar harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Upacara PTDH ini berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib, serta menjadi momentum reflektif bagi seluruh personel Polres Sumbawa untuk terus menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *