Politik pemerintahan

Capaian Kinerja SPM Kabupaten Sumbawa Tertinggi di NTB

124
×

Capaian Kinerja SPM Kabupaten Sumbawa Tertinggi di NTB

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan hasil rekapitulasi melalui aplikasi e-SPM milik Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sumbawa berhasil meraih nilai Kinerja SPM sebesar 97,80 untuk tahun 2024.
Capaian ini menempatkan Sumbawa sebagai kabupaten dengan kinerja SPM tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, melampaui rata-rata provinsi yang mencapai angka 96,32.

Capaian ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025).

 

iklan

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.

 

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil ini.

 

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama lintas sektor, khususnya perangkat daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar.

 

“Capaian penerapan SPM yang tinggi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak, terutama perangkat daerah pengampu urusan pelayanan dasar, termasuk tim penerapan SPM yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan,” ungkap Budi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penghitungan kinerja SPM mengacu pada dua aspek penting, yakni pencapaian mutu layanan dasar (barang, jasa, dan SDM) serta capaian penerima layanan dasar.

 

Sementara itu, Apriadi Kusuma, S.STP., MM.Inov., Analis Kebijakan Ahli Muda dan Sub Koordinator Kegiatan Teknis Otonomi Daerah, menambahkan bahwa pelaporan SPM Kabupaten Sumbawa telah memenuhi prinsip kepatuhan tinggi sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

 

“Penginputan data ke dalam sistem e-SPM dilakukan secara tepat waktu, bahkan lebih cepat dari timeline penutupan aplikasi Kemendagri. Ini memungkinkan kita untuk melakukan self-assessment sebelum pelaporan akhir tahun,” jelas Apriadi.

 

Menurut Budi, capaian ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan dasar di Kabupaten Sumbawa.

 

“Kami akan segera melaporkan hasil ini secara struktural kepada pimpinan, dalam hal ini Bapak Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *