Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji skema asuransi bagi petani tembakau sebagai langkah perlindungan dari risiko gagal panen dan kerugian finansial lainnya.
Jika diterapkan, program ini diharapkan dapat memberikan jaminan dana talangan bagi petani saat menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan.
“Untuk perlindungan petani tembakau, kami sedang mencari pola asuransi yang tepat agar ketika terjadi gagal panen, petani sudah memiliki jaminan keuangan dari pemerintah,” ujar Kepala Bappeda didampingi Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Sumbawa, Andi Kusmayadi, (03/02/2025).
Menurut Andi, skema asuransi serupa telah diterapkan di Jawa Timur dengan hasil yang cukup baik. Oleh karena itu, Pemkab Sumbawa berencana mempelajari dan menyesuaikan metode tersebut agar dapat diterapkan di daerah ini.
“Biaya produksi tembakau cukup tinggi, berkisar antara Rp18 juta hingga Rp20 juta per hektare. Hal ini menyebabkan minat petani berkurang. Dengan adanya asuransi, kami berharap petani lebih termotivasi untuk membudidayakan tembakau,” jelasnya.
Saat ini, Kecamatan Buer menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau di Sumbawa dengan luas tanam mencapai 145 hektare. Sementara itu, di Kecamatan Utan, Alas, dan Alas Barat, luas tanam mencapai 180 hektare, dengan rata-rata kepemilikan lahan sekitar 1 hektare per petani.
Luas tanam juga ditemukan di beberapa kecamatan lain seperti Labangka, Tarano, dan Lape, yang terus didorong untuk mengembangkan budidaya tembakau. Pemerintah berkomitmen memberikan pembinaan, pendampingan, serta penyediaan sarana dan prasarana produksi guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
“Kami terus berupaya meningkatkan pembinaan agar petani bisa mendapatkan hasil maksimal dari budidaya tembakau,” ujar Andi.
Terkait potensi tembakau menggantikan tanaman jagung, Andi menegaskan bahwa pemerintah masih berfokus pada perluasan areal tanam tembakau secara parsial. Hal ini karena karakteristik tembakau yang memerlukan perlakuan khusus dan ketelatenan ekstra dibandingkan tanaman pangan seperti jagung.
“Pola budidaya tembakau sangat berbeda dengan jagung. Dibutuhkan teknik khusus, sehingga tidak serta merta dapat menggantikan pertanaman jagung,” jelasnya.
Selain perluasan areal tanam, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas bahan baku tembakau. Terlebih, budidaya tembakau di Sumbawa didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang berasal dari pendapatan daerah sebagai penghasil tembakau dan cukai tembakau.
“Ke depan, kami berharap tembakau bisa menjadi komoditas unggulan daerah, sehingga penerimaan DBHCHT untuk Sumbawa juga semakin meningkat,” pungkas Andi. (01)












