Sumbawa, Bintangtv.id- Dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pembenahan infrastruktur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 sebesar Rp 79 miliar.
Dana tersebut dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk mendukung program pembangunan di bidang Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan sanitasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST MM, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di ruang kerjanya pada Jumat (10/1/2025).
“Dengan lampu hijau dari pusat, tahun ini Kabupaten Sumbawa dipastikan mendapatkan bantuan DAK Fisik lebih dari Rp 79 miliar untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur,” ungkap Dian.
Dian menjelaskan bahwa alokasi DAK Fisik terbagi ke beberapa bidang prioritas Bina Marga Rp 50 miliar untuk pembangunan dan pembenahan sejumlah ruas jalan prioritas.
Bidang SDA ataubSumber Daya Air Rp 17 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi serta bendungan.
Spam dan Sanitasi Rp 12 miliar untuk pembangunan sarana penyediaan air minum dan sanitasi.
Dian menambahkan, proses lelang tender proyek ini direncanakan mulai awal Februari 2025. Dengan target tersebut, pelaksanaan fisik di lapangan diharapkan dapat dimulai pada Maret 2025.
“Sementara itu, untuk anggaran yang bersumber dari APBD masih dalam tahap review,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan infrastruktur ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, ketersediaan air bersih, dan produktivitas pertanian melalui jaringan irigasi yang memadai. (01)












