Headline

Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba, Dua Terduga Pemilik Sabu 1 Ons di Gontar Diduga Pengedar

30
×

Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba, Dua Terduga Pemilik Sabu 1 Ons di Gontar Diduga Pengedar

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, Bintangtv.id – Hasil tes urine terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika yang diamankan tim gabungan BNN Kabupaten Sumbawa bersama Kodim 1607/Sumbawa menunjukkan hasil positif mengandung narkoba. Keduanya, masing-masing berinisial AS dan SM, kini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di BNN Provinsi NTB.

Kabid Pemberantasan BNNP NTB Kombes Pol. Darsono Setyo Adji, S.I.K., S.H., M.H., serta Kasi Intel BNNP NTB Ipda Mujito, S.H. Sabtu (31/10/2026) menjelaskan, hasil tws urine di BNNK Sumbawa, keduanya positif konsumsi sabu.

iklan

 

” Keduanya positif,” tegasnya singkat.

 

Berdasarkan informasi sementara, kedua terduga tidak hanya diduga sebagai pengguna, tetapi juga disinyalir terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan dan transaksi narkotika.

 

“Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Stowe Brang, Desa Gontar, Kecamatan Alas, petugas menemukan sabu dengan berat bruto mencapai 107,53 gram atau lebih dari satu ons,” katanya.

 

Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket klip besar dengan berat bruto 102,86 gram dan satu paket klip kecil seberat 4,67 gram.

 

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, puluhan bendel plastik klip, sendok stainless, pipet yang telah dimodifikasi, dua buah bong, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan sabu.

 

Dua unit kendaraan, masing-masing Toyota Kijang Rover dan Honda CBR 150, turut diamankan bersama uang tunai Rp952 ribu, dua unit telepon genggam, buku tabungan, serta sejumlah barang lainnya.

 

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Dusun Stowe Brang. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkapnya.

 

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan dua orang di dalam rumah. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat konsumsi sabu dan narkotika yang disimpan di dalam dompet.

 

Setelah diamankan, keduanya terlebih dahulu dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa, kemudian diserahkan ke BNN Kabupaten Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, kedua terduga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri dari mana sabu seberat lebih dari 100 gram tersebut diperoleh.

 

Asal-usul barang haram tersebut menjadi salah satu bagian penting yang sedang ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

 

Kedua terduga selanjutnya dibawa ke BNN Provinsi NTB untuk menjalani proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

 

“Dengan barang bukti sabu mencapai 107,53 gram dan hasil tes urine yang positif, penyidik kini memiliki sejumlah aspek yang perlu didalami, terutama terkait peran masing-masing terduga, dugaan aktivitas peredaran, serta jalur perolehan narkotika tersebut,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *