Politik pemerintahan

Sekda Sumbawa: Satu Data Jadi Landasan Utama Kebijakan Daerah

4
×

Sekda Sumbawa: Satu Data Jadi Landasan Utama Kebijakan Daerah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa data yang valid, akurat dan terintegrasi harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Data yang berkualitas dinilai menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

 

iklan

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., saat membuka Forum Satu Data Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (10/9/2026).

 

Forum tersebut dihadiri Kepala Bapperida, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa yang diwakili Sekretaris Dinas, pimpinan OPD terkait, serta para camat se-Kabupaten Sumbawa.

 

Mewakili Bupati Sumbawa, Sekda Budi Prasetiyo menegaskan bahwa penerapan Satu Data Daerah tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data harus mampu menjadi instrumen dalam menghasilkan kebijakan yang tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Data itu dilahirkan oleh walidata dan diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus valid karena menjadi dasar kebijakan,” ujar Sekda.

 

Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan data yang dikumpulkan, diproduksi dan digunakan memiliki standar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Forum Satu Data Daerah yang diinisiasi Bapperida bersama BPS Kabupaten Sumbawa tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

 

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengatakan Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

 

Menurut Dedy, forum tersebut diarahkan untuk memastikan data yang digunakan sebagai dasar kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki kualitas yang baik, akurat, valid serta menggunakan standar yang sama.

 

“Forum ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data dan kualitas perencanaan pembangunan,” jelasnya.

 

Mengusung tema “Mewujudkan Satu Data Sumbawa yang Terintegrasi, Akurat, dan Berbasis Kolaborasi”, forum tersebut menargetkan tiga keluaran utama.

 

Ketiganya yakni kesepakatan koordinasi partisipatif, penyusunan Rencana Aksi dan Daftar Kebutuhan Data Tahun 2026, serta berita acara resmi sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Satu Data Daerah.

 

Dedy menegaskan, penyamaan standar dan rujukan data menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan data antarperangkat daerah yang dapat memengaruhi proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

 

“Intinya, Sumbawa ingin membangun Satu Data, Satu Standar, Satu Rujukan, agar kebijakan tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Melalui penguatan Satu Data Daerah, Pemkab Sumbawa berharap proses perencanaan pembangunan semakin berbasis bukti, terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *