Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Saat Terima Tim Ombudsman NTB

16
×

Bupati Sumbawa Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Saat Terima Tim Ombudsman NTB

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat di Ruang Rapat Bupati Sumbawa, Senin (3/8/2026).

 

iklan

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

 

Pertemuan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi sarana evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Bupati.

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara konsisten melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui rapat rutin mingguan bersama seluruh kepala OPD dan camat. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam memperbaiki berbagai aspek pelayanan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

 

Menurut Bupati, komitmen peningkatan pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Ia berharap seluruh tahapan penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dapat berlangsung objektif dan profesional, sehingga hasilnya menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

 

Sementara itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB menjelaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik merupakan instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

 

Penilaian tersebut bertujuan melihat sejauh mana pelayanan publik telah dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

 

Tim Ombudsman juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian memiliki fungsi yang berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika BPK berfokus pada pengelolaan keuangan negara, Ombudsman menitikberatkan pada kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan.

 

Hasil penilaian nantinya akan dituangkan dalam Opini Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia yang memuat penilaian terhadap kualitas pelayanan publik beserta tingkat kepatuhan penyelenggaranya. Opini tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

 

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang melayani. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *