Sumbawa, Bintangtv.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa melalui inovasi Silamo (Sistem Informasi Layanan Adminduk Online). Program ini menjadi terobosan penting dalam mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, mengatakan saat ini Silamo telah diimplementasikan di 130 desa dan kelurahan dari total 165 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Sebanyak 130 desa dan kelurahan sudah bergabung dalam program Silamo, sementara 35 desa lainnya masih belum. Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa dan kelurahan sudah tergabung dalam program ini,” ungkap Varian saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2026).
Melalui Silamo, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga perpindahan penduduk secara daring. Proses pengajuan dilakukan dari desa atau kelurahan dengan pendampingan operator setempat, sehingga warga tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor Dukcapil.
“Silamo dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi kependudukan. Pelayanan menjadi lebih ringan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Varian.
Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan, Dinas Dukcapil juga aktif memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang masih mengalami kendala dalam pengoperasian aplikasi Silamo.
Keberhasilan implementasi Silamo, lanjut Varian, tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, jajaran Dukcapil, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Program ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan adminduk yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Kepala Desa Muer, Asy Ariy, mengaku kehadiran Program Silamo sangat membantu masyarakat di desanya. Menurutnya, warga kini cukup mengurus administrasi kependudukan di kantor desa tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil.
“Dokumen yang diperlukan diunggah oleh staf desa melalui aplikasi, kemudian diproses secara digital oleh petugas Dukcapil. Setelah selesai, dokumen bisa dicetak dan dikirim kembali ke desa. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil,” ujarnya.
Dengan adanya Silamo, proses administrasi kependudukan yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat dipersingkat. Program ini telah menjangkau berbagai pelosok Kabupaten Sumbawa, termasuk Desa Muer, sehingga memudahkan masyarakat memperoleh layanan kependudukan yang lebih cepat, efisien, dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (01)












