Sumbawa, Bintangtv.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa terus memperluas jangkauan layanan demi meningkatkan kecepatan dan kualitas penanganan kebakaran serta penyelamatan. Dalam waktu dekat, Damkartan akan meresmikan Pos Sektor ke-7 yang berlokasi di Kecamatan Lunyuk.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., di Kantor Damkartan Kabupaten Sumbawa, (10/1/2026).
Dalam arahannya, H. Sahabuddin menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel, mengingat kondisi cuaca di awal tahun 2026 yang cenderung fluktuatif dan berpotensi menimbulkan berbagai jenis bencana.
“Kondisi cuaca saat ini tidak menentu. Di satu sisi, panas terik dapat memicu kebakaran lahan maupun permukiman, sementara di sisi lain hujan deras berpotensi menyebabkan banjir. Saya minta seluruh personel tetap siaga 24 jam untuk merespons setiap laporan darurat dari masyarakat,” tegasnya.
Selain penekanan pada aspek kesiapsiagaan, Kadis Damkartan juga menyampaikan progres pengembangan infrastruktur layanan. Setelah Pos Sektor ke-6 di Kecamatan Empang diresmikan oleh Bupati Sumbawa pada November 2025 lalu, kini Damkartan bersiap membuka Pos Sektor ke-7 di Kecamatan Lunyuk.
“Insya Allah, pada bulan Januari 2026 ini kami akan membuka Pos Sektor ke-7 di Kecamatan Lunyuk. Rencananya, pos ini akan diresmikan langsung oleh Bapak Bupati Sumbawa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sumbawa ke-67,” ungkapnya.
Pembukaan Pos Sektor Lunyuk dinilai sebagai langkah strategis untuk memperpendek response time atau waktu tanggap, khususnya bagi wilayah selatan Kabupaten Sumbawa yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat kota.
Nantinya, Kantor Pos Damkar Kecamatan Lunyuk akan menempati Gedung Pesanggrahan Kecamatan Lunyuk dan didukung oleh 16 personel yang bertugas secara bergantian.
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kondisi geografis Lunyuk yang cukup jauh, keberadaan pos permanen di sana menjadi kebutuhan mendesak agar penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan optimal,” pungkas H. Sahabuddin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., menyambut baik penambahan pos sektor tersebut. Ia berharap, dengan bertambahnya Pos Damkar, cakupan layanan proteksi kebakaran di Kabupaten Sumbawa semakin merata dan sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat. (01)












