Politik pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat Intervensi Atasi Desa Rawan Pangan

111
×

Pemkab Sumbawa Perkuat Intervensi Atasi Desa Rawan Pangan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah intervensi untuk menangani desa-desa yang masuk kategori rentan pangan. Pada tahun 2026, tercatat dua desa yakni Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru di Kecamatan Buer masuk dalam kategori desa rentan pangan prioritas.

 

iklan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Ahmad Yani melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Syaihuddin, Kamis (15/1/2025), mengatakan bahwa penetapan dua desa tersebut didasarkan pada hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan yang dilakukan secara komprehensif lintas sektor.

 

“Di tahun 2026 ini terdapat dua desa yang masuk kategori rentan pangan prioritas dua dan tiga, dengan persentase 0,61 persen berdasarkan data tahun 2025. Desa tersebut berada di Kecamatan Orong Telu dan Kecamatan Buer,” ungkap Syaihuddinn saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Ia menjelaskan, Desa Mungkin masuk dalam kategori prioritas dua karena menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses jalan penghubung antarwilayah, minimnya sarana penyedia pangan, krisis air bersih, hingga keterbatasan tenaga kesehatan.

 

Sementara itu, Desa Buin Baru masuk dalam kategori prioritas tiga dengan permasalahan utama pada rendahnya rasio lahan pertanian. Selain itu, desa tersebut juga menghadapi keterbatasan fasilitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, serta akses air bersih yang belum memadai.

 

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan sejumlah intervensi, di antaranya melalui bantuan pangan murah, bantuan tunai langsung, serta program pendukung lainnya yang menyasar langsung masyarakat di desa rawan pangan.

 

“Untuk jangka panjang, indikator kerentanan pangan ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan program OPD terkait,” ujarnya.

 

Syaihuddinn menegaskan, Dinas Ketahanan Pangan memiliki peran utama pada aspek ketersediaan pangan, sementara permasalahan lain seperti infrastruktur, air bersih, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat memerlukan kolaborasi lintas sektor.

 

Penetapan desa rentan pangan, lanjutnya, tidak hanya didasarkan pada ketersediaan beras atau bahan pangan pokok, melainkan melalui penilaian menyeluruh yang mencakup kondisi sarana prasarana, layanan kesehatan, akses air bersih, hingga karakteristik wilayah.

 

“Desa Mungkin, misalnya, memiliki karakteristik wilayah 3T dengan keterbatasan akses jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang menjadi faktor utama dalam penilaian kerentanan,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menilai secara umum kondisi ketahanan pangan Kabupaten Sumbawa masih tergolong baik, mengingat potensi sumber daya alam yang luas dan subur, khususnya di sektor pertanian, peternakan, serta pengembangan UMKM.

 

“Dengan kolaborasi lintas OPD dan intervensi yang berkelanjutan, kami optimistis desa-desa rentan pangan ini dapat segera keluar dari kategori kerawanan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *