Sumbawa, Bintangtv.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyaksikan prosesi serah terima kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa kepada 15 kepala desa penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan DAK Air Minum dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Hal ini merupakan bentuk kepercayaan negara kepada masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan, sekaligus upaya memperkuat peran dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur dasar.
Sejak tahun 2024 hingga 2025, program DAK Air Minum telah menjangkau 20 desa di Kabupaten Sumbawa. Khusus tahun 2025, kegiatan dilaksanakan di 15 desa dan seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
H. Ansori menekankan bahwa pendekatan swakelola tidak hanya bertujuan menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun rasa memiliki, tanggung jawab, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola dan menjaga keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa. Program DAK Air Minum dirancang secara terintegrasi untuk mendorong pencapaian akses air minum menyeluruh, mulai dari sumber air hingga sambungan rumah.
Ia juga mengingatkan bahwa serah terima kegiatan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan layanan air minum tetap berfungsi dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah, melalui Dinas PUPR dan OPD terkait, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan, serta memperkuat dukungan pembiayaan melalui APBD dan sinergi dengan Dana Desa.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada KSM, tenaga fasilitator, para kepala desa, camat, serta jajaran Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa atas kerja sama dan dedikasi dalam menyukseskan program ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan melalui DAK Bidang Air Minum.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 capaian akses air minum di Kabupaten Sumbawa mencapai 12,83 persen, dengan target peningkatan menjadi 40 persen pada tahun 2029.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperoleh alokasi DAK Bidang Air Minum sebesar Rp12,19 miliar yang tersebar di 15 desa. Program tersebut menghasilkan pembangunan sebanyak 1.807 sambungan rumah serta jaringan pipa sepanjang 45.790 meter, yang berkontribusi terhadap peningkatan akses air minum sebesar 5 persen di Kabupaten Sumbawa. (01)












