Hukum Kriminal

Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Salah Satu MAN di Sumbawa Berlanjut dengan Pemeriksaan Saksi

795
×

Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Salah Satu MAN di Sumbawa Berlanjut dengan Pemeriksaan Saksi

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id – Sidang dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum P3K di salah satu MAN Sumbawa berinisial RSN kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Jalan Garuda. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Silvi, seorang karyawan seblak di Kecamatan Empang.

Pada persidangan yang berlangsung Kamis, 20 November 2025, di ruang sidang Tirta PN Sumbawa Besar, majelis hakim yang diketuai Jhon Mickel mendengar keterangan saksi korban Silvi dan saksi fakta, Dani.

Dalam keterangannya, diruang aidang, kedua saksi menyampaikan bahwa dugaan insiden tersebut terjadi setelah terdakwa mendatangi kedai seblak tempat Silvi bekerja, yang diduga dipicu oleh rasa cemburu.

iklan

Safran SH, MH, kuasa hukum korban, yang ditemui Sabtu (22/11/2025), menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya tahapan persidangan kepada majelis hakim dan meyakini proses tersebut akan memberikan keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, pengacara RSN, Kusnaini SH, MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa perkara ini telah memasuki proses persidangan dan seluruhnya diserahkan pada kewenangan pengadilan.

Ia mengimbau agar pihak-pihak terkait mengikuti jalannya persidangan sesuai ketentuan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk mendengarkan keterangan saksi lain serta agenda pembuktian selanjutnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *