Sumbawa, Bintangtv.id– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Kopi Robusta Batulanteh sebagai produk yang memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Penetapan ini menandai pengakuan resmi terhadap keunikan cita rasa dan kualitas kopi khas pegunungan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji, Jumat (31/10/2025) membenarkan kabar tersebut.
“Alhamdulillah, Kemenkumham telah menyetujui usulan pemberian sertifikat IG untuk Kopi Robusta Batulanteh. Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Sumbawa, khususnya petani kopi di Batulanteh,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan surat dari Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Nomor HKI.4-KI.07.02-1500, dengan nomor pendaftaran IG ID G 000000195 yang resmi terbit pada 29 September 2025.
Dengan terbitnya sertifikat ini, Kabupaten Sumbawa kini memiliki kekayaan intelektual yang diakui secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat.
“Ke depan, ini menjadi peluang besar bagi UMKM dan petani kopi di Batulanteh untuk mengembangkan produk unggulan daerah. Pemerintah daerah bersama OPD terkait akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis untuk memperkuat branding dan nilai ekonomi Kopi Robusta Batulanteh,” tambah Suharmaji.
Proses menuju pengakuan ini memakan waktu cukup panjang. Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Batulanteh telah mendaftarkan permohonan sertifikasi ke Kemenkumham pada 14 Agustus 2024, setelah melalui persiapan sejak 2020.
Kopi Robusta Batulanteh sendiri memiliki karakteristik cita rasa yang khas, yaitu dominan chocolaty, milk chocolaty, caramelly, dan spicy. Berdasarkan hasil pengujian, kopi ini memiliki *cupping score* di atas 80, menandakan kualitasnya sudah memenuhi standar kopi premium.
Dengan pengakuan IG ini, Kopi Robusta Batulanteh diharapkan semakin dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional. Selain meningkatkan reputasi dan nilai jual, sertifikat ini juga menjadi jaminan mutu dan identitas bagi kopi asli Sumbawa untuk bersaing di pasar global. (01)












