Sumbawa, Bintangtv.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna yang digelar pada Senin (24/11/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, serta para anggota DPRD Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 dipengaruhi oleh keterbatasan fiskal daerah akibat menurunnya alokasi belanja dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah.
Menurut Bupati, belanja daerah harus diprioritaskan untuk kebutuhan wajib dan mengikat, diikuti alokasi bagi program-program prioritas yang berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Meski terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah daerah tetap memprioritaskan sektor penting seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan berbagai infrastruktur strategis lainnya,” jelas Bupati Jarot.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat untuk memperoleh alokasi APBN yang lebih besar bagi Kabupaten Sumbawa. Selain itu, Pemkab Sumbawa juga akan mendorong kolaborasi lebih erat dengan BUMN, BUMD, dan pihak swasta sebagai dukungan tambahan pembangunan.
Usai penetapan Ranperda APBD 2026, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa dari lima daerah pemilihan (Dapil). H. Zainuddin Sirat yang mewakili Tim Reses II memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang diklasifikasikan dalam tiga bidang.
Pada bidang fisik, masyarakat mengusulkan pembangunan serta perbaikan berbagai infrastruktur dan sarana prasarana yang dinilai mendesak.
Pada bidang ekonomi dan pariwisata, salah satu sorotan utama adalah potensi ekonomi wisata hiu paus yang dinilai belum memberikan manfaat merata bagi masyarakat. Selain itu, aspirasi juga mencakup permintaan alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, hingga dukungan sarana bagi UMKM.
Sementara pada bidang pendidikan, sosial budaya, dan kesehatan, masyarakat mengusulkan pemberdayaan pemuda dan perempuan, tambahan insentif guru honor dan PTT, beasiswa pendidikan, perbaikan sarana sekolah, renovasi cagar budaya, pembangunan TPA, serta pengadaan alat kesehatan untuk puskesmas dan postu.
H. Zainuddin Sirat berharap seluruh aspirasi masyarakat tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang. (01)












