Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Catat Sejarah! Kepala Daerah Pertama Datang Langsung ke Kemenkum NTB untuk Teken MoU Layanan Hukum dan HAKI UMKM

227
×

Bupati Sumbawa Catat Sejarah! Kepala Daerah Pertama Datang Langsung ke Kemenkum NTB untuk Teken MoU Layanan Hukum dan HAKI UMKM

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram.

 

iklan

Penandatanganan ini berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, yang hadir secara khusus untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari Kanwil Kemenkum NTB kepada Bupati Jarot.

 

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa kerja sama ini sangat strategis untuk memperkuat tata kelola hukum di Kabupaten Sumbawa. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan hukum saat melaksanakan tugas. Bupati juga menyoroti masih rendahnya pemahaman hukum di tengah masyarakat, sehingga penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi hukum menjadi kebutuhan mendesak.

 

Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk-produk UMKM Sumbawa. Menurut Bupati Jarot, banyak pelaku UMKM Sumbawa yang sudah berhasil merambah pasar ekspor, sehingga perlindungan merek dan kekayaan intelektual harus diperkuat agar tidak mudah ditiru atau diambil pihak lain.

 

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menjelaskan bahwa MoU ini sepenuhnya selaras dengan tugas dan fungsi Kemenkum. Mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi hukum, peningkatan kapasitas aparat, hingga pelatihan mediator.

 

Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Sumbawa sebagai daerah keempat di NTB yang telah memiliki pos bantuan hukum di seluruh 165 desa dan kelurahan.

 

Putu Milawati menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Bupati Jarot, seraya menegaskan bahwa beliau merupakan kepala daerah pertama yang datang secara pribadi ke Kanwil Kemenkum NTB untuk menandatangani MoU. Hal ini disebutnya sebagai bentuk komitmen besar terhadap penguatan layanan hukum di daerah.

 

Dengan penandatanganan ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam edukasi hukum, pembinaan UMKM melalui perlindungan HAKI, penguatan produk hukum daerah, dan penyediaan layanan hukum yang lebih inklusif. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat Sumbawa yang semakin sadar hukum. (04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *