Hukum Kriminal

AKBP Marieta: Eksekusi Lahan Sengketa Ai Jati, Polisi Tidak Gunakan Peluru Tajam

119
×

AKBP Marieta: Eksekusi Lahan Sengketa Ai Jati, Polisi Tidak Gunakan Peluru Tajam

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, S.IK, menegaskan bahwa tidak ada penggunaan peluru tajam oleh aparat kepolisian dalam insiden kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (5/11) pagi.

 

iklan

Dalam keterangannya kepada wartawan, di Mako Polres Sumbawa, Rabu (5/11/2026) malam, Kapolres memastikan bahwa aparat hanya menggunakan gas air mata untuk mengurai massa ketika situasi mulai tidak terkendali.

“Tidak ada satu pun tembakan peluru tajam dari pihak kami. Kami hanya menggunakan gas air mata untuk mengurai massa, itu pun saat keributan terjadi. Setelah diperiksa tim medis, tidak ditemukan korban dari warga yang terkena peluru tajam seperti isu yang beredar di media sosial,” tegas AKBP Marieta.

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa, terkait lahan seluas 1,58 hektare yang telah bersengketa sejak tahun 1996. Upaya eksekusi kali ini merupakan yang ketiga setelah dua percobaan sebelumnya gagal karena adanya perlawanan warga.

 

“Upaya pertama pada tahun 1996 batal karena situasi tidak kondusif. Kali ini kami berupaya kembali dengan kekuatan pengamanan yang lebih lengkap, termasuk bantuan dari Brimob Polda NTB,” ungkap Kapolres.

 

Namun, saat tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pagi hari, massa warga telah menghadang sekitar 50 meter sebelum area eksekusi. Pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan langkah humanis agar situasi tetap aman.

 

“Kami sudah berusaha berbicara baik-baik, apalagi di depan banyak ibu-ibu dan anak-anak. Tapi kemudian muncul provokasi dari sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak pemenang perkara,” jelasnya.

 

Situasi semakin memanas ketika massa mulai membakar ban dan menyerang aparat menggunakan senjata tajam. Akibat serangan mendadak itu, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD Sumbawa.

 

Satu anggota dari bagian keuangan, Briptu Ahlan Tamara Fausta, mengalami luka tebas di paha dan menjalani operasi. Dua anggota lainnya mengalami luka di hidung dan pergelangan tangan akibat terkena benda tumpul dan senjata tajam.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyerangan dan provokator yang memicu kericuhan.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Baik yang menyerang petugas maupun provokator di lapangan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, termasuk menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Darurat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan eksekusi dihentikan sementara hingga situasi di lapangan benar-benar kondusif, sambil dilakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *